Tempa Militansi, Prajurit Yonmarhanlan XII Laksanakan Cross Country

Mempawah, PW: Lintas medan atau Cross Country merupakan cabang olahraga yang populer di lingkungan TNI. Hal itu sejalan dengan digelarnya Latihan Perorangan Dasar (LPD) TW I TA. 2021 Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang digunakan sebagai sarana untuk melatih ketahanan fisik prajurit “Jaguar Yudha Khatulistiwa” Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) XII Pontianak yang dilaksanakan di lingkungan Kesatrian Marinir Usman Harun Jl. A. Rani, Mempawah – Kalimantan Barat. Kamis (18/02/2021).

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, kegiatan Cross Country dilaksanakan dengan penerapan ketat 3 M sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, dilanjutkan Apel pengecekan personel dan material, peregangan dan pemanasan serta briefing singkat yang disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Yonmarharlan XII Lettu Marinir Agus Susanto.

Sementara itu, Danyonmarhanlan XII Mayor Marinir Anton Koerniawan, M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa Cross Country Militer atau lintas medan merupakan salah satu sarana pembinaan fisik dan mental prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut dan harus dijiwai dengan semangat kekompakan, pantang menyerah, daya juang yang tinggi juga ketahanan fisik dan semangat militan yang tangguh, bagi prajurit “Jaguar Yudha Khatulistiwa” hal itu merupakan pondasi yang kuat dalam melaksanakan pengabdian dan tugas kepada Negara.

“Berbeda dengan Cross Country umum, cross country militer yang akan kita laksanakan hari ini adalah berlari secara berkelompok, dengan kondisi medan yang cukup berat di tambah lagi dengan perlengkapan tempur perorangan berupa pack militer yang berisikan pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap, helm tempur, serta senjata laras panjang, dengan  menempuh jarak sejauh 5 km, saya tekankan perhatikan keselamatan karena kekuatan fisik yang mengetahui adalah diri kalian sendiri untuk itu, ukur dengan batas kemampuan kalian agar kegiatan hari ini berjalan dengan aman dan lancar,” tegas Danyonmarhanlan XII.

Related posts